πŸ“£ Pengumuman Libur Natal & Tahun Baru

Merujuk pada Kalender Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan libur memperingati Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026, berikut ini kami informasikan waktu operasional layanan:

  • Rabu, 24 Desember 2025  : Beroperasi normal
  • Kamis, 25 Desember 2025  : Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 : Cuti Bersama Hari Raya Natal
  • Senin, 29 Desember 2025  : Beroperasi normal
  • Selasa, 30 Desember 2025 : Beroperasi normal
  • Rabu, 31 Desember 2025   : Cuti Bersama Tahun Baru 2026
  • Kamis, 01 Januari 2026      : Tahun Baru 2026
  • Jumat, 02 Januari 2026 : Beroperasi normal

Terkait dengan libur bursa tersebut, nasabah diharapkan dapat menyesuaikan penyelesaian transaksi jual dan beli efek dengan rincian sebagai berikut:

 1. Penyelesaian Transaksi Saham dan Penarikan Dana

2. Perhitungan Biaya Keterlambatan
Perhitungan biaya keterlambatan adalah sebesar 0.125% per hari termasuk hari libur.

3. Penyelesaian Kewajiban
Nasabah dihimbau untuk menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo dengan memastikan saldo di Rekening Dana Nasabah Anda cukup, untuk menghindari Biaya Keterlambatan selama hari libur.

4. Layanan Customer Support
Layanan Customer Support tidak beroperasi pada libur nasional di 25 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, dan beroperasi secara terbatas pada cuti bersama di 26 Desember 2025 dan 31 Desember 2025. Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan, dapat disampaikan melalui:

Apakah artikel ini membantu?
+1
623
+1
1
Related Posts