Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
RDN Boost merupakan fitur yang dirancang untuk mengelola saldo RDN secara otomatis ke reksa dana pasar uang Simas Kas Prima untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih optimal. Berikut cara menggunakan fitur RDN Boost: Pilih menu ‘RDN Boost’ pada halaman Saldo...
SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PRODUK INVESTASI REKSA DANA: I. DEFINISI Dalam Syarat dan Ketentuan Umum Produk Investasi ini, terdapat istilah-istilah yang mempunyai pengertian sebagai berikut: Agen Penjual adalah PT Sinarmas Sekuritas (selanjutnya disebut ‘Sinarmas Sekuritas’), yang melakukan penjualan Produk Investasi...
Reksa Dana merupakan produk pasar modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), sehingga kami tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Investasi melalui Reksa Dana...
Strategi menyusun portofolio dengan menempatkan investasi pada berbagai sektor dan efek yang dapat memberikan imbal hasil yang berimbang. Apakah artikel ini membantu? +1 6 +1 3