Merujuk pada Kalender Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, berikut ini kami informasikan waktu operasional layanan:
Selasa, 17 Maret 2026 : Beroperasi normal
Rabu, 18 Maret 2026 : Libur Bursa
Kamis, 19 Maret 2026 : Libur Hari Suci Nyepi
Jumat, 20 Maret 2026 : Libur Hari Raya Idul Fitri
Senin, 23 Maret 2026 : Libur Bursa
Selasa, 24 Maret 2026 : Libur Bursa
Rabu, 25 Maret 2026 : Beroperasi normal
Terkait dengan libur bursa tersebut, nasabah diharapkan dapat menyesuaikan penyelesaian transaksi jual dan beli efek dengan rincian sebagai berikut:
1. Penyelesaian Transaksi Saham dan Penarikan Dana
2. Perhitungan Biaya Keterlambatan
Perhitungan biaya keterlambatan adalah sebesar 0.125% per hari termasuk hari libur.
3. Penyelesaian Kewajiban
Nasabah dihimbau untuk menyelesaikan kewajiban yang telah jatuh tempo dengan memastikan saldo di Rekening Dana Nasabah Anda cukup, untuk menghindari Biaya Keterlambatan selama hari libur.
4. Layanan Customer Support
Layanan Customer Support beroperasi secara terbatas pada 18 Maret 2026 dan tidak beroperasi pada 19-20 Maret 2026. Layanan beroperasi terbatas pada 23-24 Maret 2026, dan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026. Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan, dapat disampaikan melalui:
Cara Pelaporan Pajak di Coretax Memasuki periode pelaporan pajak di Coretax, terdapat ketentuan terbaru di mana pelaporan harta investasi pada SPT wajib mencantumkan nilai saat ini (nilai pasar per 31 Desember), bukan hanya harga perolehan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh...
Halo SimFriends, Terima kasih sudah menjadi nasabah setia kami. Email ini merupakan imbauan penting bagi Anda untuk SEGERA melakukan Pengkinian Data terkait data penting yang Anda gunakan dalam bertransaksi. Pengkinian data merupakan hal rutin yang perlu dilakukan oleh perusahaan sebagai...