Syarat dan Ketentuan Promo SimCash

Syarat dan Ketentuan Promo SimCash

  1. Periode promo: 12 Oktober–30 November 2026.
  2. Promo berlaku untuk 100 nasabah pertama di SimInvest yang pengajuannya  atas SimCash disetujui sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Promo berlaku untuk pengajuan SimCash dengan agunan reksa dana Danamas Stabil, Danamas Pasti, dan/atau Simas Pendapatan Optima yang dimiliki nasabah.
  4. Pengajuan SimCash dilakukan  oleh nasabah dengan klik banner pada halaman aplikasi SimInvest, lalu klik “Ajukan Sekarang”. Nasabah akan diarahkan ke website/laman yang dikelola oleh PT Pasar Dana Pinjaman (“Danamas”) untuk mengikuti proses pengajuan pinjaman.
  5. Pengajuan pinjaman akan tunduk kepada syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh Danamas. Setelah pinjaman disetujui oleh Danamas, unit penyertaan reksa dana yang menjadi agunan akan ditampilkan sebagai unit terkunci pada portofolio Nasabah.
  6. Sebanyak 100 nasabah pertama yang memenuhi syarat dan ketentuan promo akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:
    a. Potongan bunga sebesar 0,25% p.a.
    b. Bebas biaya administrasi; dan
    c. Bonus unit penyertaan reksa dana (Bonus) sebesar 0,2% × nilai pinjaman, dengan nominal pinjaman minimum Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
  7. Nasabah yang mendapatkan Bonus akan diinformasikan melalui email yang terdaftar pada aplikasi SimInvest paling lambat 7 hari kerja setelah periode promo selesai.
  8. Bonus diberikan dalam bentuk unit penyertaan reksa dana Danamas Pasti dengan jadwal pemberian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah periode promo selesai.
  9. Pajak terkait pemberian Bonus ke nasabah, ditanggung oleh nasabah.
  10. Perusahaan berhak memverifikasi kelayakan nasabah dan membatalkan manfaat promo apabila ditemukan ketidaksesuaian/ketidaklengkapan data, kecurangan atau penyalahgunaan program sewaktu-waktu, dengan menyampaikan alasan pembatalan kepada nasabah.
  11. Syarat dan ketentuan layanan SimCash tetap berlaku, termasuk kewajiban pembayaran dan ketentuan agunan. Unit Reksa Dana yang didapat sebagai Bonus tidak terikat ke dalam perikatan nasabah dengan Danamas (bebas untuk ditransaksikan).
  12. Perusahaan dapat menyesuaikan syarat dan ketentuan promo sesuai kebijakan Perusahaan serta peraturan yang berlaku. Perubahan akan diumumkan melalui website help.siminvest.id, dengan memperhatikan hak nasabah yang telah memenuhi persyaratan.
  13. Penetapan penerima promo merupakan keputusan Perusahaan, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Apakah artikel ini membantu?
+1
639
+1
2
Related Posts