Pengkinian Data

Pengkinian Data atau Perubahan Data

Berikut cara melakukan pengkinian/perubahan data:

  1. Lengkapi form perubahan data nasabah bagian data diri serta data yang hendak diperbaharui:
    https://www.sinarmassekuritas.co.id/download/formulir-perubahan-data-nasabah 
  2. Bubuhkan materai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) pada kolom tanda tangan dan kemudian ditandatangani dengan menggunakan tinta warna hitam (khusus perubahan Bank)
  3. Kirim berkas asli, fotokopi identitas, serta dokumen pendukung perubahan data yang diubah (contoh: fotokopi cover buku tabungan yang menunjukkan nomor rekening apabila data yang diubah data rekening pencairan) ke alamat resmi:

Kantor Pusat PT Sinarmas Sekuritas
U.P Departemen Helpdesk – Lt.5
Sinarmas Land Plaza, Tower III
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Kel. Gondangdia Kec. Menteng
Jakarta Pusat 10350

Harap menunggu verifikasi tim Helpdesk kami dari nomor 150 555 untuk menyelesaikan proses perubahan data. SLA dalam melakukan pengkinian data maksimal 3 hari kerja setelah data dikonfirmasi.

Apakah artikel ini membantu?
+1
3.8k
+1
11
Related Posts