Tentang Reksa dana

Ajak Teman Sama-Sama Dapat Cuan

PT Sinarmas Sekuritas (“SMS”) mengadakan program referral (“Program Referral”) yang berlangsung dari tanggal 20 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 (“Periode Program Referral”). Reward terkait Program Referral hanya dapat diklaim maksimum hingga tanggal 31 Desember 2026 pukul 16:30 WIB

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Obligasi

Panduan Pelaporan Pajak Obligasi Pelaporan obligasi atau SBN di sistem Coretax dibagi menjadi dua bagian utama: melaporkan kepemilikan obligasi sebagai harta/aset, dan melaporkan penghasilan dari kupon atau bunga obligasi yang telah dipotong pajak final. 1. Pelaporan Kepemilikan Obligasi (Sebagai Harta

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Reksadana

Panduan Pelaporan Pajak Reksadana Dalam sistem Coretax, pelaporan investasi reksa dana mengalami proses pelaporan yang lebih detail dibandingkan sistem sebelumnya (DJP Online/e-Filing). Poin krusialnya terletak pada penggunaan NPWP per produk reksa dana dan pemisahan antara pelaporan Aset (Harta) dengan Penghasilan.

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Saham

Panduan Pelaporan Pajak Saham Pelaporan investasi saham di Coretax terdiri dari pelaporan kepemilikan aset (harta), pelaporan penghasilan dari penjualan saham, serta pelaporan penerimaan dividen. 1. Pelaporan Kepemilikan Saham (Sebagai Harta/Aset) Kepemilikan saham yang masih dipegang per 31 Desember tahun pajak

Selengkapnya

Istilah Reksa dana

Ajak Teman Sama-Sama Dapat Cuan

PT Sinarmas Sekuritas (“SMS”) mengadakan program referral (“Program Referral”) yang berlangsung dari tanggal 20 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 (“Periode Program Referral”). Reward terkait Program Referral hanya dapat diklaim maksimum hingga tanggal 31 Desember 2026 pukul 16:30 WIB

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Obligasi

Panduan Pelaporan Pajak Obligasi Pelaporan obligasi atau SBN di sistem Coretax dibagi menjadi dua bagian utama: melaporkan kepemilikan obligasi sebagai harta/aset, dan melaporkan penghasilan dari kupon atau bunga obligasi yang telah dipotong pajak final. 1. Pelaporan Kepemilikan Obligasi (Sebagai Harta

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Reksadana

Panduan Pelaporan Pajak Reksadana Dalam sistem Coretax, pelaporan investasi reksa dana mengalami proses pelaporan yang lebih detail dibandingkan sistem sebelumnya (DJP Online/e-Filing). Poin krusialnya terletak pada penggunaan NPWP per produk reksa dana dan pemisahan antara pelaporan Aset (Harta) dengan Penghasilan.

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Saham

Panduan Pelaporan Pajak Saham Pelaporan investasi saham di Coretax terdiri dari pelaporan kepemilikan aset (harta), pelaporan penghasilan dari penjualan saham, serta pelaporan penerimaan dividen. 1. Pelaporan Kepemilikan Saham (Sebagai Harta/Aset) Kepemilikan saham yang masih dipegang per 31 Desember tahun pajak

Selengkapnya

Transaksi Reksa dana

Ajak Teman Sama-Sama Dapat Cuan

PT Sinarmas Sekuritas (“SMS”) mengadakan program referral (“Program Referral”) yang berlangsung dari tanggal 20 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 (“Periode Program Referral”). Reward terkait Program Referral hanya dapat diklaim maksimum hingga tanggal 31 Desember 2026 pukul 16:30 WIB

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Obligasi

Panduan Pelaporan Pajak Obligasi Pelaporan obligasi atau SBN di sistem Coretax dibagi menjadi dua bagian utama: melaporkan kepemilikan obligasi sebagai harta/aset, dan melaporkan penghasilan dari kupon atau bunga obligasi yang telah dipotong pajak final. 1. Pelaporan Kepemilikan Obligasi (Sebagai Harta

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Reksadana

Panduan Pelaporan Pajak Reksadana Dalam sistem Coretax, pelaporan investasi reksa dana mengalami proses pelaporan yang lebih detail dibandingkan sistem sebelumnya (DJP Online/e-Filing). Poin krusialnya terletak pada penggunaan NPWP per produk reksa dana dan pemisahan antara pelaporan Aset (Harta) dengan Penghasilan.

Selengkapnya

Panduan Pelaporan Pajak Saham

Panduan Pelaporan Pajak Saham Pelaporan investasi saham di Coretax terdiri dari pelaporan kepemilikan aset (harta), pelaporan penghasilan dari penjualan saham, serta pelaporan penerimaan dividen. 1. Pelaporan Kepemilikan Saham (Sebagai Harta/Aset) Kepemilikan saham yang masih dipegang per 31 Desember tahun pajak

Selengkapnya