Promo Bunga Margin

Terms and Condition

  1. Promo berlaku untuk seluruh nasabah dengan akun margin di Sinarmas Sekuritas
    a. Nasabah baru margin: Wajib mengajukan pembukaan akun margin paling lambat tanggal 30 Desember 2025.
    b. Nasabah existing margin: Wajib mengaktifkan kembali fasilitas margin paling lambat tanggal 30 Desember 2025.
  2. Nasabah yang ingin mengikuti promo wajib memiliki Sales. Nasabah yang belum mempunyai Sales dapat melakukan pengajuan Sales dengan menghubungi Customer Service atau cabang terdekat Sinarmas Sekuritas
  3. Ketentuan Promo “Margin Minimal, Profit Maksimal”:

    Promo berlaku dengan minimum modal jaminan Rp 50.000.000
  4.  Promo berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak limit margin terbentuk. Setelah periode promo berakhir, suku bunga akan kembali mengikuti ketentuan normal perusahaan yaitu 18% p.a. 
  5. Pengajuan pembukaan akun margin wajib dilakukan melalui sales/admin (offline-assisted onboarding).
  6. Sinarmas Sekuritas berhak menolak atau membatalkan pengajuan apabila:
    a. Dokumen/informasi dinyatakan tidak lengkap.
    b. Nasabah tidak memenuhi syarat administratif dan/atau ketentuan internal yang berlaku.
Disclaimer
  1. Perdagangan saham dengan fasilitas margin mengandung risiko tinggi.
  2. Nasabah wajib memahami risiko investasi sebelum menggunakan fasilitas margin.
  3. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat keputusan investasi nasabah.
  4. Keputusan perusahaan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Apakah artikel ini membantu?
+1
1
+1
0
Related Posts